Featured-Content

04.41 2 komentar

PROFIL BCI


PERUMAHAN

BUMI CIKARANG INDAH


BAB SATU


Pendahuluan


Bumi Cikarang Indah adalah Kawasan Perumahan yang dibangun oleh Koperasi Pembangunan Ekonomi Rakyat (KOPER), berdasarkan Master Plan dengan lokasi pengembangan sampai dengan ± 150 Ha. yang terletak di Kawasan Segitiga Mas, Desa Sinarjaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan Kota Mandiri Delta Mas dan berjarak ± 5 Km dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Perumahan Bumi Cikarang Indah akan dilengkapi berbagai sarana dan prasarana yang antara lain :

1. Sarana Jalan :

ROW 20-15, ROW 10-8 dan ROW 6

2. Sarana Olah Raga :

Kolam Renang, Lapangan Tennis, Lapangan Basket, Lapangan Volley dan Lapangan Bulu Tangkis.

3. Sarana Pendidikan :

Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD). Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Lembaga Pendidikan Keterampilan dan Balai-balai Pelatihan ketrampilan.

4. Sarana Kesehatan :

Poliklinik, Puskesmas, Apotik dan Rumah Sakit Bersalin Ibu dan Anak.

5. Sarana Perekonomian :

Pasar Swalayan, Pertokoan, Perbengkelan, Pencucian Kendaraan, Pompa Bensin, Penyediaan sarana Transportasi (Angkot) serta sarana perekonomian lainnya.

Sarana Kesehatan dan Perekonomian di atas, akan dibangun dan dikelola oleh KOPER dan merupakan Asset Unit Usaha dan dikelola secara Profesional.

BAB DUA


Pembangunan Perumahan


KOPER selaku Pengembang Perumahan Bumi Cikarang Indah akan membangun ± 10.000 unit rumah secara bertahap di atas tanah seluas 150 Ha.

Adapun rencana pembangunan perumahan tersebut adalah sebagai berikut :

Tahap Pertama (50 Ha)

Dengan target pembangunan sebanyak 3500 unit rumah, yaitu :

1. Tahun 2008, sebanyak 500 unit rumah.

2. Tahun 2009, sebanyak 750 unit rumah.

3. Tahun 2010, sebanyak 1000 unit rumah.

4. Tahun 2011, sebanyak 1250 unit rumah.

Tahap Kedua (50 Ha)

Dengan target pembangunan sebanyak 3250 unit rumah, yaitu :

1. Tahun 2012, sebanyak 1500 unit rumah.

2. Tahun 2013, sebanyak 1750 unit rumah.

Tahap Ketiga (50 Ha)

Dengan target pembangunan sebanyak 3250 unit rumah, yaitu :

1. Tahun 2014, sebanyak 2000 unit rumah.

2. Tahun 2015, sebanyak 1250 unit rumah.

Pembangunan perumahan tersebut diatas diperuntukan 50 % atau 5000 unit adalah Rumah Sederhana Sehat (RSH), 25 % atau 2500 unit rumah adalah Rumah Sederhana (RS), dan 25 % lainnya atau 2500 unit adalah rumah Real Estate golongan menengah ke atas.

KOPER PROPERTY memberi kemudahan khususnya kepada konsumen menengah ke bawah untuk mendapatkan rumah di Perum BCI melalui fasilitas KPR bunga subsidi, harga penjualan terjangkau, uang muka ringan dan dapat diangsur serta subsidi angsuran KPR.


BAB TIGA


Pengelolaan Unit Usaha


Pengelolaan Unit Usaha yang akan diterapkan oleh KOPER adalah menempatkan Pemilik Rumah di Perumahan Bumi Cikarang Indah sebagai :

1. Pemilik

Dalam Kedudukan sebagai anggauta KOPER, berhak mendapatkan bagian keuntungan (Sisa Hasil Usaha).

2. Pengelola

Karena penerimaan Karyawan untuk kebutuhan Unit-unit Usaha diprioritaskan kepada pemilik rumah dan keluarganya, maka akan diberikan Pelatihan Peningkatan Mutu dan Sumber Daya Manusia (SDM).

3. Konsumen Tetap

Pemilik rumah dapat membeli kebutuhan mereka pada Unit-unit Usaha yang dikelola oleh KOPER dengan harga murah dan terjangkau.

4. Simpan Pinjam

Pemilik rumah sebagai anggauta KOPER, dapat menyimpan dan meminjam uang pada Unit Simpan Pinjam atau pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bumi Cikarang Indah.

5. Promosi

Pemilik rumah selaku anggauta KOPER, mempunyai kewajiban moral untuk memasarkan barang-barang yang diproduksi dan dijual oleh Unit-unit Usaha yang dikelola oleh KOPER.


BAB EMPAT


Kesimpulan dan Penutup

1. Kesimpulan

Bumi Cikarang Indah (BCI) dirancang dengan Konsep Pembangunan Terpadu, yang menempatkan potensi SDM dan Ekonomi penghuni, Pengembang, Lembaga Keuangan Bank dan Instansi yang terkait dengan pembangunan Perum BCI kedalam suatu system yang memberi manfaat dan keuntungan kepada masing-masing pihak serta menjadikan Perum BCI sebagai Kawasan bebas dari pengangguran.

Penjabaran atas konsep tersebut di atas memberi 5 (lima) manfaat ganda kepada penghuni Perum BCI, yaitu sebagai berikut :

1. Mendapatkan rumah yang layak huni, kwalitas semi estate, harga terjangkau, bunga KPR subsidi di lokasi strategis dengan potensi kenaikan nilai investasi yang cepat.

2. Menyatukan potensi SDM dan Ekonomi penghuni dari berbagai golongan Ekonomi yang berbeda kedalam suatu kelompok usaha melalui wadah Koperasi, karena pembeli rumah di Perum BCI sekaligus diterima menjadi angauta koperasi. Ini berarti secara otomatis ikut memiliki berbagai investasi Ekonomi yang dibangun oleh KOPER PROPERTY.

3. Mendapatkan kepastian kepemilikan rumah yang dibeli melalui fasilitas KPR, karena Koperasi dapat memberikan pinjaman kepada anggauta melalui Unit Simpan Pinjam (akan dikembangkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat BCI) khususnya untuk kelancaran angsuran KPR.

4. BCI menjadi sarana bagi penghuni mendapatkan lapangan kerja untuk mengelola unit-unit usaha yang dibangun KOPER PROPERTY.

5. BCI menjadi sarana bagi penghuni mendapatkan penghasilan tambahan karena selaku anggauta Koperasi berhak memperoleh pembagian keuntungan atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan dibagikan secara adil dan merata kepada anggauta.

II. Penutup


Perum Bumi Cikarang Indah (BCI), merupakan pilihan paling tepat bagi masyarakat berpenghasilan tetap golongan menengah kebawah, khususnya PNS, Karyawan, TNI dan POLRI karena pembeli rumah memperoleh 5 (lima) manfaat ganda sebagaimana yang diuraikan di atas.

Perum Bumi Cikarang Indah


MARKETING MANAGER


SUTAN FREDICK KASIM, SA